![]() | |
Officially Weblog Simply Blog
"Best Viewed in Mozzila firefox or Google Chrome."
Simply Blog
Raymond Nourmanda - 112091118 manajemen 2009
Radio Ecekeduth
Request Your song's in Radio Ecekeduth
Social Network
![]() ![]() ![]() |
Sabtu, 23 Oktober 2010 @ 19.45
1. Mengadakan rapat pembentukan dengan cara para pendiri dan calon anggota kurang lebih 20 orang dengan acara berikut : · Memilih badan pengurus. · Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ADRT). · Membuat rencana kerja. · Membuat berita acara. 2. Pendiri mengajukan permohonan pengesahan kepada Kanwil koperasi (Kanko) setempat dengan melampirkan beberapa berikut : · Akte pendirian/AD dan ADRT koperasi rangkap 2 (dua) bermaterai Rp 6.000,00. · Berita acara rapat pembentukan koperasi. · Neraca awal koperasi. 3. Pengurus telah menyediakan dan mengisi buku daftar anggota dan buku pengurus. 4. Pejabat kantor koperasi memberikan suratb tanda penerimaan. Di samping itu, koperasi didaftarkan juga dalam buku daftar pencatan di kantor wilayah koperasi setempat. 5. Pejabat kantor kota koperasi memberikan surat persetujuan kemudian meneruskan permohonan dan lampiran ke pejabat koperasi setempat. 6. Pejabat Kanwil koperasi meneliti, menolak, atau menyetujui permohonan tersebut. Jika disetujui maka diumumkan dalam berita negara dan diberikan pengesahan badan hukum. Namun jika ditolak, alasan penolakan diberitahukan kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelahh diterimanya permintaan. NPM : 11209118 - 2EA12 Comments (1) |
||
Simply Blog © 2010 Created by Raymond Nourmanda.
|